Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Jasa

Jasa Marga Klarifikasi Isu Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta – Begini Aturannya

Michael Garcia - kabarnaya.com 3 mins read

Jasa Marga Bantah Penerapan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Jasa Marga Klarifikasi Isu Ganjil Genap - Perusahaan pengelola jalan tol Jasa Marga

Jasa Marga Klarifikasi Isu Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta – Begini Aturannya

Jasa Marga Bantah Penerapan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta

Jasa Marga Klarifikasi Isu Ganjil Genap – Perusahaan pengelola jalan tol Jasa Marga memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial mengenai penerapan sistem ganjil genap di 28 titik gerbang tol di Jakarta. Kebijakan ini disebut-sebut akan diterapkan setiap hari kerja, namun Jasa Marga membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku di jalur tol. Klarifikasi ini bertujuan untuk menghindari kebingungan masyarakat dan memastikan informasi yang disampaikan akurat.

Penjelasan Penerapan Sistem Ganjil Genap

“Sistem ganjil genap hanya berlaku di jalan arteri, seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Jalan tol dan gerbang tol tidak termasuk dalam skema ini,” terang pernyataan resmi Jasa Marga. Perusahaan ini menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap adalah bagian dari upaya mengurangi kemacetan di jalur arteri ibu kota, bukan di jalur tol yang mengutamakan aksesibilitas dan kecepatan lalu lintas.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang muncul di media sosial, di mana sejumlah warganet menyebutkan bahwa 28 gerbang tol Jakarta akan diterapkan sistem ganjil genap setiap hari kerja. Jasa Marga menegaskan bahwa sistem ini diatur berdasarkan skenario yang berbeda, yaitu untuk mengelola arus lalu lintas di jalan raya umum, bukan di jalur tol yang biasanya digunakan oleh kendaraan umum dan mobil pribadi.

Strategi Pengelolaan Lalu Lintas di Jalur Tol

Jasa Marga juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada perubahan kebijakan terkait pengoperasian lalu lintas di jalan tol. Dalam penjelasannya, perusahaan menjelaskan bahwa sistem ganjil genap di jalur tol hanya akan diterapkan jika ada kebijakan khusus yang diumumkan melalui jalur resmi. “Kami sudah memberikan penjelasan resmi melalui website dan media sosial, dan kami berharap masyarakat bisa mempercayai informasi tersebut,” tambah pernyataan Jasa Marga.

Sebagai langkah preventif, Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengikuti aturan yang belum diverifikasi. Perusahaan ini menekankan pentingnya memastikan sumber informasi terpercaya, terutama sebelum memutuskan untuk mengubah pola penggunaan kendaraan di kawasan Jakarta. “Jasa Marga akan terus mengawasi dan memberikan informasi terkini terkait kebijakan lalu lintas,” jelas pernyataan mereka.

Dalam beberapa waktu terakhir, berita tentang penerapan ganjil genap di gerbang tol Jakarta menyebabkan kekacauan di antara pengguna jalan. Isu ini menyebar cepat melalui platform media sosial, dengan menyebutkan bahwa kendaraan dengan plat nomor ganjil akan dibatasi pada sesi pagi, sementara plat genap akan dilarang pada sesi sore. Namun, Jasa Marga memastikan bahwa ini hanyalah rumor dan belum ada kebijakan yang resmi diterapkan.

Perusahaan pengelola jalan tol ini juga menyoroti bahwa sistem ganjil genap di jalur tol hanya akan diterapkan dalam kondisi tertentu, seperti saat arus lalu lintas sangat padat atau terjadi kecelakaan besar. Dalam situasi normal, gerbang tol tetap terbuka bagi seluruh kendaraan, baik plat ganjil maupun genap. “Kebijakan ganjil genap di jalur tol adalah sesuatu yang baru, dan kami akan memberi pengumuman resmi jika ada keputusan yang diambil,” tambah Jasa Marga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *