DPR Minta Penyelidikan Mendalam atas Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Senen dengan Dugaan Tebusan Rp50 Juta
DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan 3 Karyawan – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengajak polisi untuk menyelidiki secara rinci kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia menekankan pentingnya investigasi yang teliti terhadap tindakan pelaku yang dianggap tidak manusiawi.
Korban-korban yang terkena, yaitu Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan di sebuah ruko di area Senen dengan tali baja mengikat kaki mereka dan dihubungkan ke ikat pinggang.
Hasbi: Permintaan Tebusan Rp50 Juta Tidak Bisa Jadi Alasan Penyekapan
Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa dugaan pencurian yang dilakukan para korban tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan penyekapan atau tindakan main hakim sendiri. “Kalaupun benar para korban diduga melakukan pencurian, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum. Seharusnya pemilik usaha atau pihak yang dirugikan melaporkan kepada kepolisian, bukan melakukan penyekapan dan penghukuman sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasbi menyoroti adanya dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp50 juta dari pelaku kepada keluarga korban. Meski informasi menyebutkan bahwa uang tersebut sudah diberikan, ketiga korban tetap disekap.
“Ini menjadi kasus yang sangat serius. Permintaan uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban mengindikasikan adanya potensi pemerasan. Jika benar uang tersebut telah diserahkan namun korban tetap disekap, maka tindakan itu juga termasuk dalam ranah pidana pemerasan,” tambahnya.
Hasbi menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerah pada praktik main hakim sendiri. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan proses yang adil. “Karena itu, kasus ini harus diteliti secara transparan agar memberi keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya peristiwa serupa,” pungkasnya.
