Kolonel BU Diduga Terlibat dalam Pengadaan Motor Listrik BGN
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Kolonel BU, anggota TNI aktif, dalam pengadaan sepeda motor listrik BGN. Ia diduga menjadi salah satu pelaku manipulasi harga anggaran proyek tersebut.
Kolonel BU saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Korps Peralatan. Posisi ini juga memberinya tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan ribuan motor listrik untuk SPPG.
Statusnya sebagai anggota TNI aktif memengaruhi proses penyidikan. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung turut terlibat dalam menangani kasus ini.
Dugaan Korupsi Melalui Penyesuaian Harga
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, kasus ini berkembang dari pengadaan sepeda motor listrik yang diduga menjadi modus korupsi. Dugaan keikutsertaannya muncul dari penggelembungan harga dan manipulasi biaya anggaran.
“Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer itu sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas,”
ungkap Syarief dalam wawancara dengan media.
Kerja Sama Antara Jampidsus dan Jampidmil
Syarief menegaskan bahwa Kolonel BU masih dalam status saksi. Hal ini karena penyidik Jampidsus belum bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka. Posisi militer BU membuat penyidikan harus melibatkan Jampidmil.
Brigjen TNI Andi Suci, Direktur Penindakan Jampidmil, menyatakan bahwa BU adalah anggota Korps Peralatan (Cpl). Ia memastikan tim penyidik akan segera memeriksa BU setelah menerima pelimpahan dari Jampidsus.
