Latest Program: Polda Jateng Batasi Panggilan Kejari Soal Makan Bergizi Gratis
Latest Program – Polda Jawa Tengah meluncurkan inisiatif baru untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Instruksi ini diberikan kepada seluruh unit di bawahnya agar tidak langsung mengikuti panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam hal pemeriksaan atau pengambilan keterangan terkait pengelolaan SPPG. Surat perintah yang disebarluaskan melalui WhatsApp (WA) dan ditujukan kepada kasipropam serta personel Polri beberapa hari terakhir menjadi langkah strategis dalam menjaga kejelasan prosedur di lingkungan institusi kepolisian.
Prosedur Pendampingan dan Kewajiban Unit Polda
Dalam surat tersebut, Kasipropam diberikan tugas untuk mencatat ulang seluruh SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri, baik yang bertugas di Polda Jateng maupun di Polda lainnya. Jika ada panggilan dari Kejari, pihak yang memanggil harus melaporkan ke Kabidpropam, termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Langkah ini bertujuan memastikan semua proses pemeriksaan dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng menegaskan bahwa ruang pelayanan publik di setiap satuan kerja harus diawasi oleh provos (propam). Provos bertugas memastikan tidak ada area pelayanan yang digunakan untuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak luar yang tidak relevan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tercipta sistem yang lebih terstruktur dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan MBG.
“Ya benar ada surat perintah itu. Perintah tersebut diedarkan dua hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Minggu (12/7).
Artanto menjelaskan bahwa surat ini bertujuan memberikan pengingatan agar seluruh jajaran Polri menjalankan administrasi dan prosedur secara rapi. Menurutnya, pihak Propam harus terus mengingatkan anggota untuk mematuhi aturan, terlepas dari institusi yang melakukan pemeriksaan. Ia menekankan bahwa perintah ini tidak bertujuan menghambat proses penyelidikan, tetapi lebih mengarahkan pada peningkatan kualitas pengawasan internal.
Latar Belakang dan Tujuan Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk menjamin akses makanan sehat bagi masyarakat. Selama ini, SPPG di berbagai daerah, termasuk Polda Jateng, berperan dalam pengadaan dan distribusi makanan bagi warga yang membutuhkan. Namun, adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejari menimbulkan kekhawatiran akan ketidakjelasan pengelolaan keuangan dan logistik MBG. Dengan inisiatif ini, Polda Jateng ingin memastikan semua aktivitas terkait program tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi celah untuk tindakan korupsi.
Artanto menjelaskan bahwa kebijakan ini diluncurkan setelah adanya beberapa laporan mengenai penyimpangan dalam pengelolaan MBG. Dalam wawancara terpisah, ia menegaskan bahwa penerbitan surat ini hanya sebagai langkah preventif untuk menjaga konsistensi dan transparansi dalam setiap kegiatan. “Pada prinsipnya kita mendukung proses pemeriksaan dari institusi mana pun. Jadi, sebelum memanggil seseorang, harus ada undangan, panggilan, atau surat resmi. Selain itu, ada mekanisme pendampingan hukum di lapangan,” tambah Artanto.
Sejumlah anggota Polda Jateng yang terlibat dalam pengelolaan SPPG juga diberikan panduan terperinci tentang cara melaporkan kegiatan yang dilakukan. Surat ini menjadi pedoman untuk memastikan semua prosedur konsisten, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyelesaian tugas. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan muncul kejelasan dalam manajemen MBG, terutama terkait penggunaan dana dan pelaksanaan operasional.
Latest Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi polda-polda lain dalam mengelola program serupa. Selain mengawasi SPPG, Polda Jateng juga fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan keandalan institusi kepolisian. Dengan membatasi panggilan kejari, mereka ingin memastikan proses pemeriksaan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat.
Artanto mengungkapkan bahwa kebijakan ini belum menyebabkan hambatan signifikan bagi pelaksanaan MBG. Ia menyatakan bahwa pihak Propam tetap terbuka terhadap pemeriksaan dari Kejari selama dilakukan dengan prosedur yang benar. “Saya kira ini hal yang normatif saja. Kita berikan imbauan kepada personel di lapangan,” pungkasnya. Meski demikian, penerapan Latest Program ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kredibilitas program dan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
