Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Pengembangan

Latest Program: Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset

David Wilson - kabarnaya.com 3 mins read

Latest Program: Pembiayaan Berbasis KI yang Diusulkan DPR untuk Standardisasi Aset Tantangan Permodalan di Sektor Kreatif Latest Program - Di tengah kesulitan

Latest Program: Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset

Latest Program: Pembiayaan Berbasis KI yang Diusulkan DPR untuk Standardisasi Aset

Tantangan Permodalan di Sektor Kreatif

Latest Program – Di tengah kesulitan mendapatkan modal yang memadai, sektor ekonomi kreatif di Indonesia kini membutuhkan solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI). Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa menyoroti perlunya pengembangan skema pendanaan ini sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri kreatif. Menurutnya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengintegrasikan KI perlu memiliki peta jalan nasional agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha di seluruh negeri.

“Pembiayaan berbasis KI dapat memperkuat daya saing sektor ekonomi kreatif. Namun, implementasinya memerlukan standar nasional dalam menilai aset tidak konkret, seperti hak cipta dan desain kreatif, agar lembaga keuangan memiliki dasar yang jelas dalam menyetujui pinjaman,” terang Eva Monalisa di Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Eva, banyak perusahaan kreatif kesulitan memperoleh dana karena nilai KI belum diakui secara universal sebagai aset yang dapat dijamin. Masalah ini semakin mengemuka setelah pandemi memperparah keterbatasan sumber daya finansial. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor KI menunjukkan potensi besar, tetapi masih kurang mendapatkan perhatian serius dari institusi keuangan.

Usulan DPR untuk Standarisasi Aset Berbasis KI

Pengembangan program KUR berbasis KI dianggap sebagai langkah strategis oleh Eva Monalisa. Ia menekankan perlunya penilaian objektif terhadap aset abstrak agar pengusaha kreatif dapat mengajukan pinjaman dengan efisien. Dengan standarisasi, bank akan lebih percaya pada nilai KI sebagai jaminan pembiayaan, sehingga mengurangi risiko investasi.

Usulan Eva sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendanaan yang inklusif. Di masa lalu, pembiayaan berbasis KI hanya diadopsi oleh sejumlah kecil pelaku usaha. Namun, dengan adanya standar nasional, kebijakan ini diharapkan bisa menjangkau lebih luas. Selain itu, Eva menyarankan pemerintah berkolaborasi dengan lembaga seperti Kemenkumham dan Badan Hak Kekayaan Intelektual (BHKI) untuk mempercepat proses standardisasi.

“Standarisasi aset berbasis KI adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan perbankan. Ini akan memastikan pembiayaan berkelanjutan bagi sektor kreatif, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional,” papar Eva.

Manfaat Pembiayaan Berbasis KI

Pembiayaan berbasis KI memiliki keunggulan dalam meningkatkan akses ke modal bagi usaha yang mengandalkan inovasi. Aset-aset seperti merek, desain, dan hak cipta bisa menjadi jaminan untuk pinjaman, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak memiliki properti fisik. Eva Monalisa mengatakan, program ini juga akan memperkuat ekosistem KI nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks global, negara-negara lain seperti Singapura dan Jepang telah sukses menerapkan sistem pembiayaan berbasis KI. Di Indonesia, penerapan serupa masih dalam tahap awal. Eva menilai, keberhasilan program ini akan tergantung pada kejelasan regulasi dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya KI sebagai aset. Dengan dukungan dari pemerintah, ia yakin sektor kreatif bisa menjadi penggerak ekonomi yang signifikan.

Strategi Penyelesaian Masalah yang Diusulkan DPR

Menyusul tantangan tersebut, Eva Monalisa menyarankan pemerintah segera menyusun skema penjaminan atau asuransi khusus untuk industri kreatif. Ini akan mengurangi risiko kredit yang dihadapi lembaga keuangan, sehingga lebih nyaman menyalurkan dana. Selain itu, ia menekankan perlunya pendampingan terhadap pengusaha kreatif, termasuk pelatihan manajemen bisnis dan pemasaran digital.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengatasi hambatan yang menghambat pengembangan KI. Eva menjelaskan, keterlibatan aktif pemerintah dalam menyusun pedoman penilaian aset abstrak akan membantu menyelaraskan antara kebutuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas produksi. Dengan demikian, usaha kreatif tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga berkembang secara cepat.

“Pembiayaan berbasis KI adalah bagian dari solusi jangka panjang. Selain standarisasi, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti digitalisasi dokumen hak cipta dan layanan konsultasi berbasis KI,” tambahnya.

Kemungkinan Keberhasilan Program Terbaru

Menurut Eva, keberhasilan Latest Program ini tergantung pada keterlibatan aktif berbagai pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Ia menilai, penerapan skema pembiayaan berbasis KI juga bisa menjadi magnet investasi asing, sebab menunjukkan komitmen Indonesia terhadap inovasi dan hak intelektual.

Dalam jangka pendek, Eva berharap program ini bisa memberi peluang baru bagi pengusaha kreatif yang belum terakses oleh pembiayaan tradisional. Pada jangka panjang, standardisasi aset berbasis KI diharapkan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. “Pembiayaan KI adalah tulang punggung transformasi ekonomi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *