KabarNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?

Published September 8, 2026 · Updated September 8, 2026 · By Jennifer Rodriguez - kabarnaya.com

Foto : Jennifer Rodriguez - kabarnaya.com

Kapal Latih Legendaris TNI AL Resmi Dijual Lewat Lelang: DPR Beri Lampu Hijau

Kabarnaya.com – Sebuah babak baru dalam sejarah armada Angkatan Laut Indonesia resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memberikan persetujuan atas penjualan satu unit Barang Milik Negara berupa kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364, yang selama puluhan tahun menjadi ujung tombak pendidikan dan pelatihan personel matra laut. Keputusan ini membuka jalan bagi kapal tersebut untuk berpindah tangan melalui mekanisme lelang terbuka, sesuai kerangka regulasi pengelolaan BMN yang berlaku.

Persetujuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Di balik angka-angka dalam laporan komisi, tersimpan warisan operasional sebuah kapal yang pernah mengantar ribuan calon prajurit TNI AL mengarungi lautan untuk pertama kalinya. Penjualannya menandai berakhirnya era pelayaran aktif kapal yang dibangun lebih dari empat dekade silam di galangan kapal Eropa Timur.

Proses Persetujuan di Ruang Paripurna

Momen penentuan terjadi pada Selasa (8/9) ketika rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda penjualan kapal latih tersebut masuk dalam daftar pembahasan setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan proses telaah dan verifikasi dokumen terkait.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membacakan laporan komisi di hadapan seluruh anggota dewan. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa ambang nilai menjadi pembeda apakah suatu transaksi BMN memerlukan persetujuan legislatif atau cukup ditangani di tingkat eksekutif.

“Apabila nilainya lebih dari Rp 100 miliar, wajib memperoleh persetujuan DPR RI,” ujar Utut Adianto, merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa nilai estimasi kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 telah melampaui batas ambang tersebut, sehingga prosesnya tidak bisa dilewati tanpa melibatkan lembaga legislatif. Mekanisme ini dirancang agar publik memiliki representasi dalam keputusan pengelolaan aset bernilai besar milik negara.

Momen Persetujuan

Setelah laporan Komisi I selesai dibacakan, pimpinan rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad mengambil alih kendali sidang untuk meminta keputusan seluruh anggota. Ia mengajukan pertanyaan formal kepada ruang sidang:

“Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dapat disetujui?”

Suara serentak dari bangku-bangku anggota dewan menjawab: “Setuju.” Dengan demikian, landasan hukum bagi proses pindahtanganan kapal tersebut kini lengkap, dan tahapan selanjutnya beralih ke mekanisme lelang yang diawasi sesuai peraturan pengelolaan BMN.

Jejak Sejarah Kapal yang Membentuk Generasi Prajurit Laut

KRI Ki Hajar Dewantara-364 bukan kapal biasa. Kapal ini dibangun pada tahun 1979 di galangan Brodogradilište Split, yang saat itu berada di bawah yurisdiksi Yugoslavia. Lokasi pembangunannya di pesisir Laut Adriatik menjadikannya salah satu dari sejumlah kapal latih yang diimpor Indonesia dari kawasan Eropa Timur pada era itu, ketika kerja sama militer dan maritim antara Jakarta dan negara-negara Blok Timur masih berlangsung aktif.

Sejak berlabuh di perairan Indonesia, kapal ini menempati posisi sentral dalam program pembinaan personel TNI Angkatan Laut. Sebagai kapal latih, fungsinya jauh melampaui sekadar transportasi: ia menjadi ruang kelas terapung tempat calon perwira dan bintara laut mempelajari navigasi, komunikasi maritim, prosedur keselamatan, serta disiplin kerja di lingkungan kapal. Ribuan personel yang kini menjabat posisi strategis di tubuh TNI AL kemungkinan besar pernah menginjak dek kapal ini dalam fase pendidikan mereka.

Penamaan “Ki Hajar Dewantara” sendiri merujuk pada tokoh pendidikan nasional Indonesia, sebuah pilihan yang menegaskan misi kapal sebagai wahana pembelajaran. Namun, sebagaimana semua aset fisik, usia dan degradasi teknis akhirnya membuat kapal tidak lagi memenuhi standar operasional yang dipersyaratkan. Perbaikan berkelanjutan menjadi tidak proporsional secara ekonomi dibandingkan nilai manfaat yang masih dapat diberikan.

Mekanisme Lelang dan Implikasi ke Depan

Dengan persetujuan DPR yang telah diberikan, kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dipindahtangankan melalui lelang terbuka. Dalam praktik pengelolaan BMN, lelang semacam ini bertujuan memastikan bahwa nilai aset yang dijual kepada pihak ketiga mencerminkan harga pasar yang wajar, sekaligus memberikan transparansi kepada publik atas proses disposisi aset negara.

Pembeli potensial untuk kapal latih bekas biasanya mencakup operator pelayaran niaga, institusi pendidikan maritim swasta, atau pihak yang berniat mengonversi kapal untuk keperluan wisata dan edukasi. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kapal akan dilestarikan sebagai monumen atau museum terapung, mengingat nilai historis dan sentimentalnya bagi institusi TNI AL.

Bagi Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut, pelepasan kapal ini juga membuka ruang anggaran untuk pengadaan atau renovasi sarana pelatihan yang lebih modern. Dalam konteks pembangunan kekuatan matra laut yang terus berkembang, kebutuhan akan kapal latih dengan spesifikasi terkini menjadi semakin mendesak, terutama untuk menghadapi tantangan keamanan maritim di kawasan yang kian kompleks.

Keputusan DPR pada Selasa (8/9) itu, dengan demikian, bukan hanya menutup satu siklus administratif, tetapi juga mengakhiri empat dekade lebih dari sejarah operasional sebuah kapal yang pernah menjadi simbol dedikasi Indonesia dalam mencetak generasi pelayar yang kompeten dan berdisiplin.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara?

DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara matter?

DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.