Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kpk

Meeting Results: KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Belum Ada Pembahasan Joint Investigation

Mark Jones - kabarnaya.com 2 mins read

Meeting Results: KPK Tegaskan Belum Ada Pembahasan Joint Investigation Febrie Adriansyah Meeting Results - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa

Meeting Results: KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Belum Ada Pembahasan Joint Investigation

Meeting Results: KPK Tegaskan Belum Ada Pembahasan Joint Investigation Febrie Adriansyah

Meeting Results – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pembahasan investigasi bersama (joint investigation) terkait kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Pernyataan ini diucapkan oleh Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam rapat yang diadakan pada Jumat (10/7). Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus pada koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lain seperti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar.

Dalam Meeting Results tersebut, Asep juga menyampaikan bahwa KPK membutuhkan persetujuan dari pihak yang menangani kasus sebelum bisa mengambil alih. Hal ini sejalan dengan aturan dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019, yang memastikan bahwa setiap transfer kasus dilakukan secara formal. “KPK tidak bisa langsung mengambil alih tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Asep, yang menggarisbawahi pentingnya komunikasi antarlembaga dalam penanganan korupsi.

Langkah KPK dalam Koordinasi Penanganan Kasus

Kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah masih berada dalam tahap awal, sehingga KPK belum bisa mengambil alih secara langsung. Asep menegaskan bahwa proses pengambilalihan memerlukan analisis terlebih dahulu mengenai mekanisme kerja lembaga lain. “KPK akan tetap berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain untuk memastikan konsistensi dan kejelasan dalam penuntutan kasus,” jelasnya. Pihaknya juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil alih atau mengajukan joint investigation akan diambil setelah semua bukti dan data dianalisis secara menyeluruh.

Meeting Results yang dihadiri oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK membahas mekanisme kerja antarlembaga, termasuk bagaimana KPK akan bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Diskusi ini melibatkan pertukaran informasi terkait proses investigasi dan pengumpulan bukti, serta tata cara penegakan hukum yang berlaku. Asep menambahkan bahwa koordinasi ini penting untuk mencegah duplikasi tugas dan mempercepat penyelesaian kasus.

Kasus Korupsi yang Menyeret Tiga Perusahaan

KPK menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi batu bara melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Dalam Meeting Results, pihak KPK menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki peran khusus dalam kasus ini. PT PLN dikaitkan dengan pemadaman listrik (blackout) yang diduga terkait penyalahgunaan dana, sementara PT Asabri dan Jiwasraya menjadi tersangka dalam skandal korupsi tahun 2020-2025. Di sisi lain, PT Krakatau Steel terlibat dalam dugaan pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

KPK juga menegaskan bahwa investigasi bersama (joint investigation) tidak akan dimulai sebelum ada keputusan yang jelas dari lembaga penegak hukum yang bersangkutan. Dalam Meeting Results, Asep menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari instansi terkait, termasuk pihak yang menangani kasus di masa lalu. “KPK akan mengambil langkah yang tepat setelah semua informasi terkumpul,” tegasnya, menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan joint investigation akan bergantung pada hasil evaluasi dan analisis yang komprehensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *