Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Akhir

Latest Program: Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem

Michael Garcia - kabarnaya.com 2 mins read

Hakim PN Tipikor akan Umumkan Putusan Nadiem pada Akhir Juni 2026 Latest Program - Sidang pengumuman putusan kasus dugaan korupsi terkait pembelian Chromebook

Latest Program: Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem

Hakim PN Tipikor akan Umumkan Putusan Nadiem pada Akhir Juni 2026

Latest Program – Sidang pengumuman putusan kasus dugaan korupsi terkait pembelian Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang melibatkan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026. Meski sebelumnya diharapkan pada Kamis, 25 Juni, majelis hakim memutuskan mengundurkan waktu karena kondisi kesehatan Ketua Hakim Purwanto Abdullah masih membutuhkan pemulihan.

Proses Sidang Terbuka dan Kesiapan Majelis Hakim

Hakim Ketua menyatakan, seluruh pihak sudah menyampaikan dalil, bukti, dan pendapat secara transparan di persidangan. Dengan dasar tersebut, majelis hakim akan berdiskusi untuk memutuskan hukuman yang adil dan tepat sesuai prinsip hukum.

Kasus Korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan

Nadiem menjadi salah satu tersangka dalam skandal dugaan korupsi pembangunan sistem digital pendidikan, khususnya pengadaan perangkat Chromebook dan manajemen perangkat CDM di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Dalam tuntutannya, jaksa menjeratnya dengan hukuman penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar, atau 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun yang subsider menjadi 9 tahun penjara. Kerugian keuangan negara yang disebutkan mencapai Rp2,18 triliun.

Pembelaan Emosional Nadiem dalam Duplik

Dalam dupliknya, Nadiem mengungkapkan perasaan emosional, menekankan bahwa dirinya bukan hanya dokumen perkara, tetapi manusia yang memiliki keluarga dan menunggu keadilan. Ia menyesal setelah mendengar replik jaksa penuntut umum, merasa para penyidik lebih terfokus pada kesimpulan awal yang mengarah pada hukuman.

“Para jaksa juga manusia dengan keluarga, tetapi replik mereka tidak menunjukkan sisi kemanusiaan yang saya harapkan,” ujar Nadiem. “Mereka tampaknya sudah memutuskan bahwa saya harus dinyatakan bersalah sejak awal.”

Nadiem berargumen bahwa jaksa tidak menjawab secara langsung beberapa poin penting dalam pleidoinya, sehingga ia merasa proses persidangan kurang adil. Kini, ia menantikan putusan yang akan diumumkan pada akhir bulan Juni 2026 sebagai penutup dari proses hukum ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *