Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di DPR: Upacara ‘1.000 Caping’ sebagai Simbol Perjuangan
Special Plan – Aksi unjuk rasa nasional yang digelar oleh massa dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026) menandai langkah penting dalam upaya mereformasi sistem penguasaan tanah. Aksi ini mengambil tema “1.000 Caping,” sebuah simbol kuat yang menggambarkan perjuangan petani dan masyarakat adat untuk merebut hak atas tanah mereka. Peserta aksi melakukan serangkaian tindakan simbolik, termasuk mengecor bagian tubuh sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil. Selain itu, mereka membawa caping sebagai pengingat akan pentingnya keadilan agraria, sambil menyerukan perlawanan terhadap ketimpangan dalam penguasaan sumber daya alam.
Special Plan: Strategi Reforma Agraria yang Diusulkan
Special Plan, atau rencana khusus, menjadi fokus utama aksi ini. Massa menilai bahwa kebijakan pemerintah yang saat ini berjalan belum cukup efektif dalam menyelesaikan konflik agraria yang mengakar. Mereka menuntut pelaksanaan kebijakan Special Plan sebagai langkah darurat untuk mengubah paradigma penguasaan tanah yang tidak seimbang. Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi menampilkan spanduk dengan tulisan seperti “Lawan Kaum Serakahnomics” dan “Tanah Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat,” yang mencerminkan keinginan mereka agar tanah dialokasikan secara adil.
Tuntutan Utama dalam Aksi “Special Plan”: Dari Reforma Agraria ke Keadilan Sosial
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menampilkan sembilan tuntutan utama. Pertama, memblokir dan mencabut seluruh izin pertanahan, seperti HGU, HGB, Hak Pakai, serta perizinan kehutanan yang berkonflik dengan hak petani dan masyarakat adat. Kedua, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan wilayah adat dari kawasan hutan secara definitif, sambil menjamin kepastian hukum melalui skema Reforma Agraria. Tuntutan ketiga adalah penyelesaian seluruh konflik agraria, kehutanan, pesisir, kelautan, dan sumber daya alam dengan prinsip keadilan, partisipatif, dan transparan. Selain itu, peserta aksi juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, nelayan, dan buruh tani yang terlibat dalam konflik tanah.
Salah satu isu krusial dalam tuntutan ini adalah kasus Marjuni, Lukman, dan Kamaruzaman di Indragiri Hulu, Riau, serta Sumatera Selatan. Massa menilai bahwa proses hukum mereka dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat. Mereka meminta pemerintah mencabut status tersangka dan membebaskan para tahanan tersebut. Tuntutan lainnya mencakup pelaksanaan redistribusi tanah melalui program Reforma Agraria, dengan tujuan memperkuat kedaulatan pangan dan menjamin swasembada pangan serta energi nasional. KNARA juga menekankan pentingnya pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) sebagai lembaga permanen untuk mengawasi penerapan kebijakan Special Plan.
Special Plan dan Dukungan Terhadap Prabowo Subianto
Dalam aksi ini, KNARA tidak hanya menyoroti masalah agraria, tetapi juga mendukung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mereka meminta pemerintah melalui Presiden dan Satgas PKH untuk menertibkan korporasi yang dituduh menguasai kawasan hutan secara ilegal. Tindakan penertiban ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam implementasi Special Plan, yang bertujuan mengembalikan tanah kepada rakyat yang secara turun-temurun mengelolanya. Selain itu, peserta aksi meminta Satgas PKH untuk menghentikan pemasangan plang dan tindakan represif lainnya terhadap kebun rakyat yang sudah ada sejak lama.
Special Plan tidak hanya menjadi tema utama aksi ini, tetapi juga merupakan strategi yang diusulkan untuk mempercepat reforma agraria di seluruh Indonesia. Dalam deklarasi akhir aksi, peserta menekankan bahwa tanah harus menjadi kekayaan bersama yang digunakan untuk kemakmuran rakyat. Mereka berharap kebijakan ini mampu mengakhiri ketimpangan penguasaan tanah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memperkuat kedaulatan pangan. Dengan adanya Special Plan, KNARA mengharapkan pemerintah mampu menjadi mitra dalam upaya mereformasi sistem agraria yang telah lama dikhawatirkan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat petani dan adat tidak akan berhenti berjuang hingga Special Plan benar-benar diimplementasikan. Setiap langkah tuntutan mereka, dari mengecor tubuh hingga menyuarakan keadilan, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945.
Sebagai bentuk peringatan, aksi “1.000 Caping” ini menyoroti bahwa konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi hambatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berkeadilan sosial. Dengan melibatkan lebih dari 1.000 peserta, KNARA mengharapkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat proses reforma agraria. Special Plan, menurut mereka, merupakan langkah yang diperlukan agar rakyat kecil tidak terus-menerus terpinggirkan dalam perebutan sumber daya alam.
