Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Babinsa

Important Visit: Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan

Robert Rodriguez - kabarnaya.com 2 mins read

Important Visit: TNI Belum Bicarakan Libatkan Babinsa dalam Urusan Pajak Important Visit ke Mabes TNI menyoroti usulan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk

Important Visit: Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan

Important Visit: TNI Belum Bicarakan Libatkan Babinsa dalam Urusan Pajak

Important Visit ke Mabes TNI menyoroti usulan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam urusan pajak. Proposal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antara institusi militer dan lembaga pajak dalam menunjang proses pemungutan, pemeriksaan, dan pengumpulan data perpajakan secara lebih efektif.

Latar Belakang Proposisi Libatkan Babinsa dalam Urusan Pajak

Usulan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan pajak lahir dari kebutuhan pemetaan potensi pajak yang lebih luas di tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan bahwa penglibatan personel TNI bisa memperkuat pemeriksaan di area yang memiliki risiko keamanan tinggi atau aksesibilitas yang terbatas. Sebagai contoh, daerah yang sulit dijangkau atau berpotensi menjadi tempat penyelundupan pajak bisa menjadi target penerapan pendekatan ini.

Ini merupakan bagian dari program penting yang diwacakanan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan. Babinsa, yang memiliki kehadiran di setiap desa, diharapkan bisa membantu mempercepat proses verifikasi kepatuhan wajib pajak, terutama di wilayah pedesaan yang sering dianggap sulit diawasi secara intensif. Selain itu, kehadiran TNI dalam urusan pajak juga diharapkan bisa menekan praktik diskriminasi atau pengawasan yang tidak merata.

Respons TNI dalam Important Visit

Mayjen TNI Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, menjelaskan bahwa usulan ini belum dibicarakan secara resmi dalam Important Visit yang dihadiri pejabat pajak. Nas menyatakan, “Keterlibatan Babinsa dalam urusan pajak masih dalam tahap penyusunan rancangan kebijakan dan belum disepakati oleh seluruh jajaran TNI.” Ia menegaskan bahwa TNI tetap menjalankan tugas utamanya sebagai pengawas kepatuhan wajib pajak, namun siap berdiskusi untuk memperkuat sinergi dengan DJP.

“Pada saat ini, pengawasan pajak masih sepenuhnya dipegang oleh petugas DJP. Namun, kita terbuka terhadap usulan agar Babinsa bisa menjadi pendamping di daerah yang memerlukan dukungan keamanan atau transportasi khusus,” ujar Nas dalam wawancara terpisah.

Menurut Nas, pentingnya keterlibatan Babinsa dalam Important Visit ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih erat antara TNI dan lembaga pajak. Ia menyebutkan bahwa dengan memanfaatkan jaringan Babinsa, DJP bisa lebih cepat mengidentifikasi wajib pajak yang belum terdaftar atau memiliki kecurangan dalam pelaporan.

DJP juga menekankan bahwa usulan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan. Dengan penambahan keterlibatan Babinsa, diharapkan bisa mengurangi adanya penundaan proses pemungutan pajak di daerah-daerah yang rawan risiko. Selain itu, ini juga memberikan peluang bagi TNI untuk meningkatkan peran sosialnya dalam membangun kesadaran masyarakat tentang kewajiban berpajak.

Usulan tersebut kemungkinan akan diusulkan dalam beberapa pertemuan penting di masa depan, termasuk dalam forum diskusi antara Kementerian Keuangan dan TNI. Dengan memperkuat hubungan kerja sama ini, TNI bisa menjadi mitra penting dalam menjaga kepatuhan pajak di berbagai tingkat, terutama di lingkungan masyarakat yang masih minim kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *