Harga Beras Naik di Sejumlah Wilayah, Papua Pegunungan Catat Lonjakan Tertinggi
Kabarnaya.com – Kenaikan harga beras kembali terlihat di berbagai daerah pada pekan ketiga September 2026. Pergerakan harga komoditas pangan pokok ini perlu diperhatikan karena beras turut memengaruhi perhitungan inflasi tahunan. Kenaikan tidak hanya terjadi pada beras medium, tetapi juga pada jenis premium.
Secara nasional, rata-rata harga beras medium meningkat 0,76 persen pada periode tersebut. Untuk beras premium, kenaikannya tercatat sebesar 0,69 persen. Meski persentase nasional terlihat terbatas, situasi di sejumlah kabupaten dan kota menunjukkan lonjakan yang jauh lebih besar.
Rata-rata Harga Masih Melampaui Sejumlah HET
Harga rata-rata nasional beras medium hingga pekan ketiga September 2026 mencapai Rp14.644 per kilogram. Nilai ini perlu dibaca bersama ketentuan harga eceran tertinggi atau HET yang dibedakan menurut wilayah.
Untuk beras medium, HET zona 1 ditetapkan Rp13.500 per kilogram. Di zona 2, batas harga berada pada Rp14.000 per kilogram, sedangkan zona 3 memiliki HET Rp15.500 per kilogram. Perbedaan antarzona mencerminkan adanya variasi kondisi distribusi dan harga yang berlaku di masing-masing wilayah.
Sementara itu, rata-rata nasional beras premium tercatat Rp16.495 per kilogram. HET beras premium untuk zona 1 adalah Rp14.900 per kilogram, kemudian Rp15.400 per kilogram untuk zona 2, serta Rp15.800 per kilogram di zona 3.
Perbandingan antara harga rata-rata dan HET menjadi salah satu gambaran penting bagi masyarakat dalam memantau perkembangan harga pangan. Beras merupakan kebutuhan sehari-hari bagi banyak rumah tangga, sehingga perubahan harga di tingkat pasar dapat langsung memengaruhi pengeluaran rutin.
Yahukimo Alami Kenaikan Hampir 48 Persen
Lonjakan paling tinggi di tingkat kabupaten dan kota terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Harga beras di wilayah tersebut meningkat hingga 47,94 persen. Angka ini menjadi kenaikan tertinggi di antara daerah yang tercatat mengalami perubahan harga pada pekan ketiga September 2026.
Kenaikan besar juga muncul di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12 persen. Kabupaten Minahasa menyusul dengan peningkatan 10,29 persen. Perbedaan angka antardaerah memperlihatkan bahwa kondisi harga beras tidak bergerak seragam di seluruh Indonesia.
Di tingkat provinsi, Papua Pegunungan mencatat perubahan Indeks Perkembangan Harga beras tertinggi, yakni naik 4,29 persen. Sulawesi Utara berada setelahnya dengan kenaikan 2,6 persen.
“Sejumlah kabupaten/kota mencatatkan kenaikan harga beras lebih dari 3 persen.”
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, saat menjelaskan perkembangan harga beras pada periode pemantauan tersebut.
Sejumlah Daerah Naik dalam Rentang 3–7,5 Persen
Selain wilayah dengan kenaikan dua digit, beberapa kabupaten juga mencatat pertumbuhan harga beras pada rentang sekitar 3 persen hingga 7,5 persen. Daerah-daerah itu meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Ende, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Seluma.
Data ini menunjukkan pentingnya melihat harga beras hingga level lokal. Rata-rata nasional dapat memberikan arah umum, namun masyarakat di tiap daerah dapat menghadapi perubahan harga yang berbeda. Lonjakan di satu kabupaten tidak selalu sama dengan kondisi di daerah lain, baik dari sisi besaran kenaikan maupun kecepatan perubahannya.
Pemantauan harga beras juga relevan bagi pelaku usaha pangan, pedagang, dan rumah tangga. Bagi konsumen, informasi harga dapat membantu menyesuaikan rencana belanja kebutuhan pokok. Bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan pangan, perkembangan tersebut menjadi bahan untuk memperhatikan ketersediaan dan keterjangkauan beras di wilayah masing-masing.
Dampak pada Perhitungan Inflasi
Beras termasuk komoditas yang diperhitungkan dalam inflasi tahunan. Karena itu, perubahan harga yang berlangsung di banyak daerah dapat memberi kontribusi terhadap perkembangan biaya hidup. Kenaikan pada beras medium dan premium perlu dicermati secara bersamaan karena keduanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan pilihan pasar yang beragam.
Pada pekan ketiga September 2026, kenaikan nasional beras medium sebesar 0,76 persen lebih tinggi daripada beras premium yang naik 0,69 persen. Namun, angka agregat tersebut tidak menghapus fakta bahwa beberapa wilayah menghadapi peningkatan jauh di atas rata-rata nasional.
Kondisi di Yahukimo, Mahakam Ulu, dan Minahasa memperlihatkan besarnya variasi perubahan harga di tingkat daerah. Sementara itu, kenaikan yang terjadi di Kabupaten Semarang, Ende, Tulang Bawang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, Karanganyar, dan Seluma memperluas daftar wilayah yang perlu memantau perkembangan harga beras secara berkelanjutan.
Ke depan, perhatian terhadap harga beras tetap penting, terutama untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai dinamika pangan pokok di wilayahnya. Perubahan harga di pasar perlu dipahami bukan hanya sebagai angka mingguan, melainkan sebagai bagian dari kondisi pengeluaran rumah tangga dan pergerakan inflasi secara lebih luas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3?
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 matter?
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

