Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Febrie

Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis yang Beredar di Medsos

Sandra Garcia - kabarnaya.com 1 min read

Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis yang Beredar di Medsos Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda

Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis yang Beredar di Medsos

Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis yang Beredar di Medsos

Jampidsus Tegaskan Tak Ada Keterkaitan – Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memberikan pernyataan terhadap laporan dana yang ditemukan dalam penggeledahan penyidik di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadinya di Sentul, Bogor.

Menyatakan Netral terhadap Bisnis yang Viral

Dalam pernyataannya Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis yang belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati,” ujar Febrie.

Menyambut Kerja sama dengan Polri

Febrie menyatakan akan mendukung seluruh proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” tambahnya.

Polisi Sita Dana dan Emas dalam Operasi Pemeriksaan

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri melakukan pemeriksaan di beberapa tempat dan mengamankan uang dalam jumlah besar serta emas batangan beratnya puluhan kilogram sebagai bukti.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari investigasi perkara dugaan korupsi yang sedang diusut oleh kepolisian.

TNI Jelaskan Penjagaan Rumah Jampidsus

Saat penyidikan berlangsung, aparat TNI turut melakukan pengawasan di rumah Febrie Adriansyah.

TNI membantah bahwa penjagaan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Mereka menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah disinkronkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *