Verifikasi Klaim: Menteri Pigai dan Ajakan Belanja Bulanan di Koperasi Merah Putih
Kabarnaya.com – Tim Pemeriksa Fakta dari Mafindo, yang dikenal sebagai TurnBackHoax, telah menelusuri kebenaran pernyataan yang beredar di media sosial. Isu tersebut menyebutkan bahwa Menteri Natalius Pigai menginstruksikan warga untuk berbelanja sebesar Rp 1 juta setiap bulannya di Koperasi Desa Merah Putih.
Narasi yang Beredar
Klaim ini awalnya muncul dalam unggahan akun Instagram bernama ‘nhartaway’. Konten tersebut memuat teks berikut:
PIGAI: Masyarakat Desa diminta belanja Rp1 juta/bulan di Kopdes agar omzet Kopdes cepat meningkat
Unggahan ini juga menyertakan takarir yang berbunyi: “Jangankn 1 juta …. Memang agak aneh #teks #fhoto #pigai”. Hingga saat ini, postingan tersebut telah mengumpulkan 940 tanda suka, lebih dari 4.000 komentar, serta 27 kali dibagikan ulang oleh pengguna Facebook.
Hasil Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, tim TurnBackHoax melakukan pencarian menggunakan kata kunci spesifik di Google. Hasilnya mengarah pada artikel resmi dari Kemenham.go.id yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Artikel berjudul “Berita Hoaks Terkait Narasi Menteri HAM: Masyarakat Desa Diminta Belanja Rp. 1 Juta/Bulan Di Kopdes Agar Omset Kopdes Cepat Meningkat” ini secara tegas menyatakan bahwa Menteri Pigai tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui artikelnya menegaskan bahwa informasi tentang ajakan belanja Rp 1 juta per bulan adalah tidak benar.
Kementerian HAM juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih cermat dalam memverifikasi informasi. Saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan antara lain:
Laman resmi di kemenham.go.id, akun Instagram dengan nama kementerian_ham, profil TikTok kementerianham, serta melalui email humas@kemenham.go.id.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran mendalam, tidak ditemukan sumber kredibel yang mendukung klaim bahwa Menteri Pigai meminta masyarakat berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih. Informasi ini dikategorikan sebagai hoaks.
(knu)
