Key Strategy: Mendikdasmen Izinkan Penggunaan Gawai di Sekolah, Asal Aturan Jelas
Key Strategy – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu’min menegaskan bahwa penggunaan gadget dalam proses belajar mengajar di satuan pendidikan masih diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan aturan yang jelas dan terukur. Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026, yang dikeluarkan oleh Mendikbudristek, menjadi pedoman utama bagi seluruh institusi pendidikan dalam mengintegrasikan teknologi digital secara bijaksana. Dokumen ini menyasar pengurangan dampak negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan, sekaligus memperkuat peran teknologi dalam mendukung pembelajaran yang efektif.
Implementasi dan Tujuan Pengaturan Gawai
Menurut SE Mendikbudristek, penggunaan gawai di lingkungan sekolah harus dikontrol agar tidak mengganggu konsentrasi siswa saat belajar. Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara manfaat teknologi dan risiko penggunaannya. Dengan Key Strategy ini, pemerintah menegaskan bahwa gadget tidak harus dihindari sepenuhnya, tetapi harus digunakan sesuai kebutuhan dan dengan pembatasan waktu yang sehat. Penyesuaian aturan di setiap satuan pendidikan diharapkan bisa meminimalkan kecanduan teknologi dan meningkatkan kualitas interaksi belajar-mengajar.
3S sebagai Panduan Orangtua
SE Mendikbudristek juga memberikan panduan terperinci bagi orangtua dalam mengatur penggunaan gawai di rumah. Dalam konteks Key Strategy, prinsip 3S—screen time, screen zone, dan screen break—dipromosikan sebagai alat untuk memastikan anak-anak tetap produktif. Screen time mengacu pada durasi penggunaan gadget per hari, screen zone menunjukkan ruang khusus yang diperbolehkan untuk mengakses teknologi, dan screen break merupakan jeda yang dibutuhkan agar anak tidak terlalu terpaku pada layar. Penerapan 3S ini ditekankan sebagai bagian dari kesadaran digital yang lebih baik.
“Gawai yang digunakan secara teratur dapat menjadi alat pendukung pembelajaran, tetapi jika tidak diatur, teknologi bisa mengalihkan perhatian siswa ke hal-hal yang tidak relevan,”
kata Mendikbudristek dalam SE tersebut. Penyesuaian aturan di setiap sekolah akan membantu menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi lokal, sehingga Key Strategy ini lebih efektif dalam mencapai tujuannya.
Peran Sosial dan Kebiasaan Belajar
Pengaturan penggunaan gadget tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan kerja sama aktif dari masyarakat dan orangtua. SE Mendikbudristek menyatakan bahwa dengan Key Strategy yang terpadu, lingkungan belajar di Indonesia bisa lebih sehat dan berkelanjutan. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesadaran bersama mengenai dampak jangka panjang dari teknologi digital, termasuk peningkatan literasi digital di kalangan siswa dan guru.
Dalam mencapai Key Strategy ini, pendidikan diharapkan menjadi pusat penyebaran pengetahuan tentang penggunaan teknologi secara bijak. Siswa yang terbiasa mengatur waktu dan cara menggunakan gawai akan lebih mampu mengembangkan keterampilan digital yang berguna, bukan hanya mengikuti tren teknologi tanpa pertimbangan. Selain itu, penyesuaian aturan di setiap sekolah juga bisa membantu meminimalkan kecanduan gadget di usia dini.
Penyesuaian Aturan Berdasarkan Kondisi Sekolah
Kepala satuan pendidikan dianjurkan mengadaptasi aturan penggunaan gawai sesuai dengan kondisi spesifik sekolah. Misalnya, di sekolah berbasis teknologi tinggi, gawai bisa menjadi bagian integral dari proses belajar, sementara di sekolah tradisional, penggunaannya diatur lebih ketat. Dengan Key Strategy yang fleksibel, seluruh pihak bisa menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan, sehingga memastikan kesetaraan dalam akses teknologi tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
Dokumen ini juga menyebutkan bahwa Key Strategy untuk penggunaan gawai melibatkan penilaian terhadap pengaruh teknologi pada perkembangan kognitif dan sosial siswa. Selain itu, kementerian mengimbau penyedia layanan digital untuk berpartisipasi dalam mengembangkan aplikasi yang ramah belajar dan berpotensi membantu proses pendidikan. Dengan harmonisasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Key Strategy ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang optimal.
“Penggunaan gawai yang terencana akan membuka peluang untuk menggabungkan teknologi dalam metode pembelajaran yang inovatif, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan non-digital,”
jelas SE Mendikbudristek. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan inklusif, serta memastikan teknologi berperan sebagai alat pendukung, bukan penghalang.
