Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Polusi Udara 18 Kali di Atas Ambang Baku
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin Masuk – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah menyebabkan kualitas udara menjadi sangat berbahaya bagi warga sekitar. Partikulat halus dari kebakaran ini melebihi ambang baku sebanyak 18 kali lipat, berdampak signifikan pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena tingkat polusi udara mencapai level kritis, yang mengancam sistem pernapasan dan mengurangi kualitas kehidupan di daerah tersebut.
Peningkatan Partikulat Halus Memicu Kekhawatiran Lingkungan
Pemantauan kualitas udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 dan PM10 mengalami lonjakan tajam. PM2.5, partikel halus dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer, mencapai 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui batas harian nasional yang sebesar 55 mikrogram. Sementara PM10, partikel dengan ukuran hingga 10 mikrometer, mencapai 750 mikrogram, melebihi ambang baku 75 mikrogram. Partikulat halus dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini menjadi sumber utama polusi udara berbahaya.
“Kebakaran TPA Jatiwaringin menghasilkan partikulat halus yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sampah yang terbakar, seperti plastik dan limbah organik, memperparah polusi udara,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran KLHK, Rasio Ridho Sani, saat memberi keterangan kepada media pada Jumat (3/7).
Kebakaran di TPA Jatiwaringin tidak hanya menghasilkan partikulat halus, tetapi juga mengeluarkan polutan berbahaya seperti sulfur dioksida (SOx) dan nitrogen dioksida (NOx). Kombinasi ini membuat udara terasa asap dan beracun, terutama di daerah yang berdekatan dengan lokasi kebakaran. Partikulat halus yang berasal dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini terbukti lebih berbahaya daripada polusi udara dari kebakaran hutan atau lahan biasa.
Penyebab Kenaikan Konsentrasi Partikulat Halus
Peningkatan konsentrasi partikulat halus di TPA Jatiwaringin disebabkan oleh kumpulan limbah yang terbakar secara massal. Sampah plastik, bahan organik, dan limbah industri menjadi bahan bakar utama, menghasilkan asap yang mengandung partikulat halus serta gas beracun. Menurut KLHK, limbah yang mengandung biomassa dan metana berkontribusi pada eksplosi polusi udara, terutama selama cuaca kering dan angin berhembus kuat.
Partikulat halus dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini juga memengaruhi lingkungan sekitar. Asap yang mengandung partikulat halus dapat terbawa oleh angin ke wilayah sekitar, termasuk kawasan perkotaan dan permukiman penduduk. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kesehatan pernapasan, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan pada mata, kulit, dan sistem saraf manusia.
Direktorat KLHK menegaskan bahwa kebakaran di TPA Jatiwaringin menimbulkan polutan yang lebih berbahaya dibandingkan kebakaran hutan umum. Hal ini karena kandungan limbah yang lebih beragam dan tingkat emisi yang lebih tinggi. Partikulat halus yang berasal dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini juga bisa bertahan di udara selama berhari-hari, sehingga risiko terhadap kesehatan terus meningkat.
Sebagai respons atas kebakaran TPA Jatiwaringin, pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah darurat seperti mengalihkan arah angin dan melakukan pemantauan terus-menerus. Namun, upaya ini belum sepenuhnya mampu mengurangi dampak negatif dari partikulat halus yang berasal dari kebakaran TPA Jatiwaringin. Warga sekitar diminta untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan hingga kondisi udara membaik.
Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi contoh bagaimana polusi udara bisa terjadi secara mendadak akibat aktivitas manusia. Partikulat halus yang berasal dari kebakaran ini memperlihatkan betapa rentannya lingkungan dan kesehatan masyarakat terhadap kondisi yang tidak terkendali. KLHK menyarankan bahwa pengelolaan sampah yang baik dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.
