Praswad Nugraha: OTT Bukan Alasan Melemahkan Demokrasi
Kabarnaya.com – Rentetan operasi tangkap tangan yang menyasar para kepala daerah sepanjang tahun ini hendaknya tidak dipergunakan sebagai justifikasi untuk melemahkan sistem demokrasi yang ada. Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menekankan bahwa pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi seharusnya berjalan seiring, bukan saling bertentangan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terjerumus ke dalam kesalahan persepsi bahwa semakin banyak pejabat ditangkap, semakin lemah pula fondasi demokrasi kita.
Menurutnya, tingginya angka korupsi di kalangan pejabat daerah tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengubah mekanisme demokrasi, termasuk sistem pemilihan kepala daerah. “Tingginya jumlah OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk membenturkan demokrasi dengan pemberantasan korupsi,” kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (22/7). Ia menambahkan bahwa pendekatan yang tepat adalah memperkuat institusi demokrasi, bukan melemahkannya sebagai respons terhadap kasus korupsi.
Perbaikan Fokus pada Tata Kelola Politik
Ketua IM57+ Institute Periode 2021–2024 tersebut menilai bahwa upaya perbaikan seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola politik serta penguatan integritas penyelenggara negara, bukan dengan membatasi ruang demokrasi. Praswad Nugraha menjelaskan bahwa banyak negara maju justru menunjukkan bahwa demokrasi yang kuat dapat berjalan berdampingan dengan tingkat korupsi yang rendah. Sebagai contoh, Praswad menyebut sejumlah negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang dinilai mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus memiliki tingkat korupsi yang rendah.
Menurut pengamatannya, keberhasilan negara-negara tersebut tidak lepas dari komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia dalam merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.
Politik Uang: Akar Masalah Korupsi
Selain persoalan demokrasi, Praswad menilai praktik politik uang masih menjadi akar utama korupsi kepala daerah. Menurut analisisnya, tingginya biaya politik tidak semata-mata berasal dari kebutuhan kampanye resmi, melainkan dipicu oleh praktik money politics yang bersifat ilegal. Praswad Nugraha Soroti Politik Uang sebagai fenomena yang tidak hanya terjadi saat masa kampanye, tetapi juga berlangsung dalam berbagai bentuk selama periode pemerintahan.
Akibat praktik tersebut, pejabat yang terpilih kerap terdorong mencari cara untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan. Beban ini kemudian diterjemahkan menjadi berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan sumber daya publik. Praswad juga menyoroti tata kelola pendanaan politik yang hingga kini masih menyisakan banyak kebutuhan nonbudgeter. Menurut pengamatannya, kondisi tersebut membuka peluang munculnya sumber pembiayaan di luar mekanisme resmi dan akuntabel.
Dalam praktiknya, kebutuhan pendanaan nonbudgeter ini dapat memicu berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pencarian dana secara tidak sah maupun pemberian kepada pihak-pihak tertentu.
Karena itu, ia mendorong reformasi tata kelola pendanaan politik agar seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum. Langkah ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada praktik politik uang yang selama ini menjadi pemicu korupsi.
Reformasi Politik sebagai Solusi Jangka Panjang
Praswad Nugraha berharap reformasi tata kelola pendanaan politik menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mencegah korupsi kepala daerah. Menurut pandangannya, penguatan integritas politik, pemberantasan politik uang, dan reformasi pendanaan politik merupakan kunci untuk memutus mata rantai korupsi tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa pendekatan holistik diperlukan untuk menciptakan ekosistem politik yang sehat dan bersih.
Lebih jauh, Praswad Nugraha Soroti Politik Uang sebagai isu yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil. Kolaborasi antar sektor ini diyakini dapat menghasilkan solusi berkelanjutan yang tidak hanya menangani gejala korupsi, tetapi juga akar permasalahannya. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun fondasi demokrasi yang kuat sekaligus memastikan integritas para pemimpin daerahnya.
(Pon)
