Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Dishub

Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Mark Jones - kabarnaya.com 3 mins read

Dishub DKI Jakarta Perketat Pengawasan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo Saat Hari Libur Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir - Pemerintah DKI Jakarta terus

Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Dishub DKI Jakarta Perketat Pengawasan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo Saat Hari Libur

Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir – Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir, terutama di area rawan seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam rangka menangani tumpukan kendaraan liar yang sering mengganggu arus lalu lintas, Dishub DKI telah menambah jumlah personel petugas jaga pada akhir pekan dan hari libur. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan di wilayah tersebut.

Upaya Pengawasan Ekstra di Jalan Mayjen Sutoyo

Pengawasan ekstra tersebut dilakukan dengan menurunkan sebanyak 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri ke Jalan Mayjen Sutoyo selama Senin hingga Kamis, sebelum puncak libur nasional. Dalam kondisi kepadatan masyarakat yang meningkat, kehadiran petugas tambahan diharapkan mampu menangani pelanggaran parkir secara lebih efektif. Selain itu, tiga unit mobil derek siap digunakan untuk mempercepat proses penertiban kendaraan yang tak memiliki izin parkir.

“Pengawasan dilakukan secara rutin agar kendaraan tidak melanggar tanda dan garis parkir yang sudah ditentukan,” ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (1/7). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan volume kendaraan liar di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, yang sering menjadi titik paling sibuk di kota ini.

Jalan Mayjen Sutoyo, yang memiliki panjang sekitar 400 meter, menjadi lokasi strategis untuk intensifikasi pengawasan. Area ini memiliki kapasitas parkir yang dibagi dalam tiga segmen, dengan aturan berbeda untuk setiap sisi jalan. Di sisi barat, pengguna diperbolehkan memarkir mobil dengan sistem serong 45 derajat, selama jam operasional 06.00 hingga 10.00 WIB. Sementara di sisi timur, lajur kiri digunakan untuk parkir paralel satu baris, hanya di luar jam 16.00-20.00 WIB.

Strategi Pengaturan Parkir Berdasarkan Peraturan

Dishub DKI tambah Petugas Jaga juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 dalam menetapkan pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo. Aturan ini mengharuskan pengendara mematuhi batas waktu parkir di setiap segmen jalan untuk memastikan alur lalu lintas tetap lancar. Pada hari kerja, parkir di sisi timur dilarang antara pukul 16.00-20.00 WIB, sementara di luar jam tersebut pengguna diperbolehkan memarkir kendaraan secara paralel. Namun, ketentuan ini tidak berlaku saat Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional.

Harlem menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi konflik antara kendaraan yang parkir dan pengendara lain, terutama di jam sibuk. Dengan adanya petugas jaga yang lebih banyak, Dishub DKI berharap pengendara lebih mematuhi aturan parkir. Selain itu, penertiban kendaraan liar yang dilakukan dengan tegas diharapkan menjadi contoh untuk area-area lain yang memiliki masalah serupa.

Dishub DKI tambah Petugas Jaga juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi parkir di sekitar Jalan Mayjen Sutoyo. Evaluasi ini dilakukan secara berkala bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas, untuk memastikan kebijakan tetap relevan dan efektif. Dengan menyesuaikan strategi pengawasan, Dishub DKI berupaya menciptakan lingkungan parkir yang lebih terorganisir dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut data yang diperoleh, Jalan Mayjen Sutoyo merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Jakarta Timur. Dalam satu minggu, rata-rata terdapat 150 kendaraan liar yang ditertibkan di wilayah tersebut. Angka ini meningkat hingga 200 kendaraan selama akhir pekan. Dengan adanya penambahan petugas dan penegakan aturan yang lebih ketat, Dishub DKI berharap kepadatan kendaraan bisa dikurangi sekitar 30% selama masa libur.

Kebijakan Dishub DKI tambah Petugas Jaga ini juga mendapat respons positif dari warga sekitar. Banyak pengendara mengakui bahwa kehadiran petugas di akhir pekan membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berlalu lintas. Namun, beberapa pengguna jalan mengusulkan agar penegakan aturan parkir dilakukan dengan lebih adil dan tidak terkesan memihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *