KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Kabarnaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan yang menarik perhatian publik. Dalam operasi yang berlangsung pada 20 Juli 2026 tersebut, KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 miliar dari rumah kediaman Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kegiatan ini menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilaksanakan KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan intensitas pengawasan terhadap dugaan korupsi di berbagai daerah.
Kasus ini melibatkan Lembaga Amal Zakat (LAZ) yang dipimpin oleh Zaini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamankan mencakup berbagai aset berharga. Taufik, perwakilan KPK, menjelaskan bahwa pengumpulan barang bukti dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aset yang luput dari penyitaan.
Detail Barang Bukti yang Disita
Menurut keterangan resmi dari KPK, terdapat beberapa komponen barang bukti yang berhasil diamankan. Pertama, uang tunai hasil pencairan rekening milik Sudirman sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) mencapai Rp 1,25 miliar. Kedua, ditemukan uang tunai senilai Rp 20 juta di rumah Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi. Ketiga, rekening CV Dyas Karya Konstruksi juga menyumbang Rp 489 juta dalam barang bukti.
Selain uang tunai, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dengan nilai Rp 1,2 miliar. Tidak ketinggalan, kuitansi pembelian tanah atas nama istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar turut diamankan sebagai barang bukti. Total keseluruhan barang bukti mencapai Rp 9,06 miliar sesuai dengan nilai yang diumumkan.
Proses Penyitaan dan Investigasi
Operasi tangkap tangan ini dilakukan dengan persiapan matang oleh tim KPK. Para petugas melakukan penyitaan secara sistematis di lokasi yang berbeda-beda. Proses ini memastikan setiap barang bukti tercatat dengan baik dan dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat daerah yang terlibat dalam dugaan korupsi. KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan transaksi keuangan yang mencurigakan. Operasi-operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
