Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Legislator

Latest Program: Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah

Elizabeth Davis - kabarnaya.com 2 mins read

Sertifikat dalam Program 3 Juta Rumah Latest Program - Program 3 Juta Rumah yang diluncurkan pemerintah menjadi sorotan para anggota legislatif dalam upaya

Legislator Desak Perumnas Pastikan Garansi Sertifikat dalam Program 3 Juta Rumah

Latest Program – Program 3 Juta Rumah yang diluncurkan pemerintah menjadi sorotan para anggota legislatif dalam upaya memperkuat jaminan hukum bagi calon penghuni. Dalam sebuah wawancara, salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menekankan perlunya Perumnas memastikan legalitas sertifikat tanah secara transparan sejak awal, agar masyarakat tidak mengalami masalah serupa seperti yang terjadi di masa lalu.

Tantangan dalam Pengelolaan Proyek Perumahan

Imas Aan Ubudiyah menyoroti bahwa salah satu penyebab utama keluhan warga adalah ketidakjelasan dalam pengelolaan hak atas tanah. Ia mengingatkan bahwa dalam program 3 Juta Rumah, pihak pengembang harus menjamin keabsahan dokumen hukum untuk mencegah konflik antara pemilik rumah dan pihak bank penjamin. “Latest Program ini harus menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa mereka akan memiliki sertifikat rumah yang sah, bahkan setelah lunas bayar,” ujarnya, Kamis (2/7).

Kasus yang sering terjadi di Jawa Barat menjadi contoh nyata kebutuhan garansi sertifikat. Menurut Imas, banyak warga yang sudah mengangsur selama 8 hingga 10 tahun, namun masih kesulitan memperoleh sertifikat karena proses pengurusan yang tidak lancar. Kesulitan ini sering berujung pada konflik antara pengembang dan bank, yang menimbulkan ketidakpuasan publik.

“Kehadiran program 3 Juta Rumah seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat ekonomi menengah, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa jadi menjadi beban tambahan,” katanya. Imas menambahkan bahwa kejelasan hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan tetap terjaga.

Imas juga menyoroti masalah lokasi proyek perumahan yang kurang memperhatikan tata ruang. Contohnya, beberapa perumahan di Garut ternyata dibangun di area rawan banjir, menyebabkan risiko penghuni mengalami genangan air. “Latest Program ini tidak cukup hanya fokus pada jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga harus mempertimbangkan kelayakan lokasi dan risiko lingkungan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Imas mengkritik pengelolaan Rusunawa Kebon Kacang yang diduga tidak sesuai dengan tujuan awal program subsidi perumahan. Menurut laporan, hunian yang seharusnya diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah justru dialihkan ke kelompok ekonomi menengah ke atas. Hal ini menunjukkan bahwa adanya penegakan garansi sertifikat sangat penting untuk menjaga keadilan dalam program 3 Juta Rumah.

Untuk meningkatkan kualitas program, Imas menyarankan reformasi dalam struktur pengelolaan Perumnas. Ia menekankan perlunya penguatan skema public service obligation (PSO) dan optimalisasi dana FLPP agar dana subsidi dapat dialokasikan secara efektif. “Latest Program ini adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem, sehingga warga tidak hanya mendapatkan rumah, tetapi juga kepastian hukum dan kenyamanan hidup,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *