Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Legislator

Topics Covered: Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung

David Wilson - kabarnaya.com 3 mins read

Legislator Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Angket Untuk Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan Topics Covered: DPR Komisi III yang diwakili oleh Benny K Harman dari

Topics Covered: Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung

Legislator Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Angket Untuk Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Topics Covered: DPR Komisi III yang diwakili oleh Benny K Harman dari Partai Demokrat mengusulkan penerapan Hak Angket sebagai langkah untuk mengatasi ketegangan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Usulan ini muncul sebagai respons atas penanganan beberapa kasus hukum yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, yang memicu perdebatan publik tentang koordinasi antarlembaga penyelenggara keadilan.

Mengapa Hak Angket Diperlukan?

Konflik antara Polri dan Kejaksaan diklaim Benny K Harman sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan masyarakat dan mengancam integritas sistem hukum nasional. Ia menegaskan bahwa perselisihan ini tidak hanya memengaruhi efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam proses peradilan. “Ketika dua pilar penegak hukum saling berbenturan, yang dipertaruhkan adalah kepentingan publik dan agenda prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen utama Pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Benny. Ia menekankan bahwa konflik ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait kasus-kasus besar seperti pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatra, kasus ASABRI, serta utang PT CBS terhadap PT KNI.

Topics Covered dalam peristiwa ini mencakup penanganan kasus korupsi yang dianggap tidak konsisten antara lembaga-lembaga penyelenggara keadilan. Benny menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memberi dampak signifikan, termasuk perhatian publik terhadap keikutsertaan TNI dalam mengawasi rumah Febrie Adriansyah. Keterlibatan anggota Densus 88 dalam kasus ini juga menjadi sorotan, dengan beredarnya informasi bahwa puluhan orang dengan rambut cepak mengambil saksi dari kantor Polda Metro Jaya pada dini hari Kamis (9/7).

Manfaat Hak Angket Menurut Legislator Demokrat

Benny K Harman berpendapat bahwa Hak Angket merupakan alat korektif yang lebih kuat dibandingkan metode biasa seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Panitia Kerja (Panja). Ia menambahkan bahwa instrumen ini memiliki daya paksa politik yang memungkinkan DPR menyelidiki efektivitas fungsi kabinet serta menilai adanya regulasi tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang. “Hak angket menjadi langkah strategis DPR untuk memperkuat efektivitas pemerintahan,” terangnya.

Topics Covered juga menyoroti keputusan pemerintah dalam mengelola kasus korupsi yang dianggap memicu ketegangan antarlembaga. Benny menilai bahwa investigasi legislatif akan membantu mengungkap akar masalah konflik sistemik tersebut, yang sebelumnya kurang terjawab melalui metode pengawasan rutin. Ia menekankan bahwa konflik ini perlu ditangani secara serius, karena tidak pertama kalinya terjadi, dan bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Usulan Benny didasari oleh alasan konstitusional, di mana Hak Angket bertujuan mengawasi pemerintahan secara langsung. Ia menjelaskan bahwa alat ini memungkinkan DPR mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum tetap berjalan adil. “Dengan Hak Angket, DPR bisa menyelidiki apakah ada kebijakan strategis pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Benny. Hal ini relevan dengan Topics Covered yang mencakup dinamika koordinasi antara Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Topics Covered selama ini sering kali menjadi fokus diskusi dalam politik hukum, terutama dalam konteks kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh tinggi. Benny K Harman menyatakan bahwa konflik antarlembaga aparat penegak hukum (APH) memperlihatkan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan, yang mungkin berakibat pada kepastian hukum. Ia menyarankan bahwa melalui Hak Angket, DPR dapat memperjelas peran masing-masing lembaga dan memastikan penegakan hukum tetap bersih dari intervensi politik.

Benny juga menyoroti bahwa kehebohan terkait kasus Febrie Adriansyah menjadi bukti ketegangan antara Polri dan Kejaksaan telah memanas. Ia berharap DPR tidak hanya fokus pada kasus tertentu, tetapi juga mampu melihat gambaran lebih luas tentang koordinasi dan keterlibatan lembaga-lembaga penyelenggara keadilan. “Hak angket akan memberikan wawasan mendalam tentang proses penegakan hukum, terutama dalam konteks Topics Covered yang menggambarkan dinamika kekuasaan di dalam sistem hukum nasional,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *